Tuesday, September 2, 2008

Tanahku Bukan Lagi Tanahku

Petani

Kompas: Minggu, 24 Agustus 2008 | 03:00 WIB
B Josie Susilo Hardianto dan FX Laksana Agung Saputra

”Maaf, sebenarnya, bagi petani, ia jauh merasa kehilangan ketika tanahnya hilang daripada ketika ditinggal mati orangtuanya.”

Dibandingkan dengan rumah berdinding anyaman bambu, rumah berdinding batu bata memang tampak jauh lebih baik. Lebih mampu menahan serbuan angin malam yang dingin. Namun, bagi sebagian besar warga Desa Mentoso dan Desa Remen, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur, rumah berdinding batu bata ternyata tidak mampu menyembunyikan kegundahan mereka.

Sepintas, dengan kondisi jalan desa beraspal halus dan deretan rumah permanen, orang menduga kemakmuran berpihak pada mereka. ”Jangan salah sangka. Meskipun rumah tampak bagus, pemiliknya menganggur,” kata Suprapti, warga Desa Remen.

Dulu, umumnya warga Remen dan Mentoso adalah petani, pemilik tanah tegalan yang ada di sekitar desa itu. Meski tampak kering, tanah itu subur dan menyimpan persediaan air tanah yang memadai. Tanaman palawija, seperti jagung dan kedelai, tumbuh subur sepanjang tahun dan memberikan banyak hasil.

Alih fungsi

Namun, sejak tahun 1985 dan kemudian pada era akhir tahun 1990-an, sebagian besar tanah milik para petani di kedua desa itu berpindah tangan. Awalnya, pada tahun 1985, Perum Perhutani berniat membeli tegalan warga yang biasanya ditanami tembakau, jagung, kacang, dan kapas tersebut. ”Katanya untuk penampungan kayu dari Kalimantan,” kata Makrun (37), warga Desa Mentoso.

Namun, para petani mendengar, pembeli sebenarnya adalah anggota keluarga penguasa Orde Baru. Akhirnya, rombongan birokrat mulai dari tim pembebasan tanah kabupaten hingga kepala desa berhasil ”mengondisikan” ratusan petani pemilik 450 hektar tegalan untuk menjual tanah mereka. Harganya Rp 550 per meter persegi.

”Sebenarnya, ayah saya tidak mau menjual. Namun, mau bagaimana lagi, kami tak punya pilihan lain,” kata Makron. ”Dijual, dibeli. Tidak dijual, ya dibeli,” kata Supardi (39), petani di Jenu, menirukan intimidasi birokrat saat itu. Rencana menjadikan lahan tegalan itu menjadi penampungan kayu dari Kalimantan tak kunjung terwujud.

Setahun kemudian, justru tanah itu disewakan ke juragan kaya di Tuban yang kemudian menanaminya dengan tebu. Beberapa tahun kemudian, penanaman tebu berhenti. Tegalan pun menganggur. Sejak tahun 1992, petani kembali bercocok tanam di hamparan itu. Praktik ini terus terjadi hingga kini.

Pada tahun-tahun berikutnya, giliran warga Desa Remen kehilangan tanah mereka karena dibeli investor pabrik kimia. Warga mengaku mereka mau menyerahkan tanah mereka karena ada harapan anak-anak muda di desa itu akan dipekerjakan. Namun, janji itu belum ditepati.

”Bahkan, mereka yang sudah dipekerjakan di-PHK, alasannya pabrik tidak beroperasi lagi. Mereka menganggur atau menjadi buruh serabutan di berbagai daerah. Apa yang mau dikerjakan di sini, tanah tegalan sudah dijual dan uangnya sebagian digunakan membangun rumah,” kata Suprapti sambil membersihkan mulut Priyo, cucunya.

Suprapti menceritakan, ibu Priyo saat ini memburuh di Surabaya dan ayah Priyo menganggur. ”Dulu ia adalah teknisi di pabrik. Setelah tidak ada proyek lagi, ia menganggur,” kata Suprapti sambil menghidangkan sebakul nasi keras, semangkuk kare buah pepaya, sepiring mi goreng ditambah dengan ikan asin dan terasi goreng.

Siang itu, hidangan istimewa tersebut membawa berkah, mengusir jauh-jauh rasa lapar. ”Tidak perlu sungkan, silakan dinikmati, inilah yang kami miliki,” kata Suprapti.

Fragmentasi

Data sensus pertanian di Indonesia tahun 1983, 1993, dan 2003 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik memperlihatkan pertambahan jumlah usaha tani gurem kurang dari 0,5 hektar. Pada tahun 1983, tercatat jumlah usaha tani gurem mencapai 40,8 persen dengan kepemilikan lahan rata-rata seluas 0,26 hektar.

Pada sensus 1993, jumlah usaha tani gurem meningkat jadi 48,5 persen dengan luas rata-rata lahan yang dimiliki hanya 0,17 hektar. Pada sensus 2003, jumlahnya meningkat lagi jadi 55,1 persen. Pada saat bersamaan, peningkatan itu seiring dengan turunnya persentase usaha tani; dari yang memiliki luas lahan antara 0,5 hektar-1,99 hektar serta dari petani pemilik lahan antara 2,0 hektar-4,99 hektar.

Menurut Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria Usep Setiawan, hal itu menunjukkan terjadinya fragmentasi lahan usaha tani secara signifikan. Kondisi itu juga menunjukkan kesenjangan distribusi penguasaan lahan pertanian.

Kembali pada kisah petani tanpa lahan di Remen dan Mentoso, Jenu, Tuban. Supardi, yang dulu memiliki lahan seluas 2 hektar, kini hanya bisa menanami tegalan seluas 0,5 hektar. Tegalan di hamparan lain itu dibelinya seharga Rp 800 per meter persegi atau naik 45 persen, setahun setelah ia menjual tegalannya. Uang hasil penjualan tegalannya dulu senilai Rp 11.980.000 habis dimakan kebutuhan sehari-hari.

Usep Setiawan berpendapat, sebelum pembangunan infrastruktur digenjot, diperlukan terlebih dahulu penataan ulang struktur agraria. Keadilan agraria akan meningkatkan taraf hidup mayoritas rakyat, menjadi dasar stabil dan kokoh bagi pembangunan serta merangsang pembentukan modal dalam negeri yang melandasi industrialisasi nasional.

Menurut Usep, secara substansial, pelaksanaan reformasi agraria seharusnya menyentuh restrukturisasi pemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah dan sumber agraria lain. Hal itu terutama ditujukan untuk kepentingan petani miskin, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, serta rakyat kecil lainnya hingga tercipta keadilan agraria.

No comments: